Minggu, 27 Januari 2013

SIAP UN

SIAP UN

Setiap tahun ujian nasional merupakan hal yang ramai diperbincangkan di berbagai kalangan dan media.  Tidak sedikit agenda tahunan ini mendapat banyak tanggapan yang pro dan kontra. Politikpun terkadang ikut ambil bagian dalam menyikapi agendra terbesar dikalangan pelajar tersebut. Tidak heran jika pada tahun lalu beberapa kalangan masyarakat , lembaga, dan bahkan beberapa oknum dan partai politik menilai ujian nasional merupakan agenda yang seharusnya tidak perlu diadakan. Apakah indonesia setuju ?. Tentu saja sebagian orang mengatakan setuju , sebagian juga mengatakan tidak setuju, dan tidak luput juga kelompok yang sama sekali tidak menghiraukannya.
Jika kita cermati lebih dalam, ujian nasional merupakan patokan apakah secara kurikulum pendidikan nasional seorang peserta didik sudah mendapat pendidikan yang layak. Lebih jauh dari itu menjadi indikator juga seberapa jauh pihak sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Seorang guru bisa diukur sejauh mana dia mendidik peserta didiknya sesuai cakupan isi kurikulum yang berlaku.
Lalu bagaimana dengan pendapat dari golongan yang kontra dengan kebijakan ini ?. Pendapat mereka benar bahwa yang lebih mengenal kemampuan peserta didik adalah guru atau pihak sekolah. Semuanya sah-sah saja dan secara logika tidak ada yang membelok. Sekolah mengenal kemampuan siswa itu benar. Sekolah yang wajib dan memiliki hak meluluskan siswa. Semuanya benar dan sah-sah saja.
Melihat dari sudut kacamata pengalaman hasil ujian nasional beberapa tahun silam sampai tahun 2012, tidak pernah ada sejarahnya semua sekolah mampu meluluskan siswanya 100%. Bahkan ada yang lebih membuat masyarakat Indonesia berpikir lebih banyak dari biasanya. Kenyataan dalam sejarah Ujian Nasional mencata bahwa setiap tahun selalu saja ada sekolah yang sama sekali tidak mampu meluluskan siswanya. Kenyataan yang seperti ini yang membuat banyak masyarakat risau dan harus menilai keberadaan Ujian Nasional tersebut.
Melihat kondisi diatas banyak alasan yang menutupi ketidaklulusan siswa – siswa tersebut. Diantaranya lembar jawaban terlipat, lembar jawaban kotor, atau malah dikabarkan isu lembar jawaban hilang  dan masih banyak lagi. Tapi kalau secara lebih mendetail ternyata yang salah adalah pihak sekolah. Pernahkah kita berpikir bahwa tugas sekolah kalau dilihat dari pandangan siswa adalah sebagi lembaga dan media untuk mendapatkan pendidikan dan secara legal diakui secara nasional kemampuannya itu. Diakui secara nasional berarti mampu memenuhi beberapa standar pendidikan nasional, salah satunya Ujian nasional. Lalu apa hubungannya dengan ketidak lulusan siswa dan sekolah ?. Tentu Indonesia tahu bahwa sebagai lembaga dan media bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang legal secara aturan dan hukum pendidikan, pihak sekolah wajib memberi asupan pendidikan yang sesuai standar nasional dan bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswanya memenuhi kriteria kelulusan di ujian nasioanal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar