SIAP UN
Setiap tahun ujian nasional merupakan hal yang
ramai diperbincangkan di berbagai kalangan dan media. Tidak sedikit
agenda tahunan ini mendapat banyak tanggapan yang pro dan kontra.
Politikpun terkadang ikut ambil bagian dalam menyikapi agendra terbesar
dikalangan pelajar tersebut. Tidak heran jika pada tahun lalu beberapa
kalangan masyarakat , lembaga, dan bahkan beberapa oknum dan partai
politik menilai ujian nasional merupakan agenda yang seharusnya tidak
perlu diadakan. Apakah indonesia setuju ?. Tentu saja sebagian orang
mengatakan setuju , sebagian juga mengatakan tidak setuju, dan tidak
luput juga kelompok yang sama sekali tidak menghiraukannya.
Jika kita cermati lebih dalam, ujian nasional
merupakan patokan apakah secara kurikulum pendidikan nasional seorang
peserta didik sudah mendapat pendidikan yang layak. Lebih jauh dari itu
menjadi indikator juga seberapa jauh pihak sekolah sebagai lembaga
penyelenggara pendidikan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik. Seorang guru bisa diukur sejauh mana dia mendidik peserta
didiknya sesuai cakupan isi kurikulum yang berlaku.
Lalu bagaimana dengan pendapat dari golongan yang
kontra dengan kebijakan ini ?. Pendapat mereka benar bahwa yang lebih
mengenal kemampuan peserta didik adalah guru atau pihak sekolah.
Semuanya sah-sah saja dan secara logika tidak ada yang membelok. Sekolah
mengenal kemampuan siswa itu benar. Sekolah yang wajib dan memiliki hak
meluluskan siswa. Semuanya benar dan sah-sah saja.
Melihat dari sudut kacamata pengalaman hasil
ujian nasional beberapa tahun silam sampai tahun 2012, tidak pernah ada
sejarahnya semua sekolah mampu meluluskan siswanya 100%. Bahkan ada yang
lebih membuat masyarakat Indonesia berpikir lebih banyak dari biasanya.
Kenyataan dalam sejarah Ujian Nasional mencata bahwa setiap tahun
selalu saja ada sekolah yang sama sekali tidak mampu meluluskan
siswanya. Kenyataan yang seperti ini yang membuat banyak masyarakat
risau dan harus menilai keberadaan Ujian Nasional tersebut.
Melihat kondisi diatas banyak alasan yang
menutupi ketidaklulusan siswa – siswa tersebut. Diantaranya lembar
jawaban terlipat, lembar jawaban kotor, atau malah dikabarkan isu lembar
jawaban hilang dan masih banyak lagi. Tapi kalau secara lebih
mendetail ternyata yang salah adalah pihak sekolah. Pernahkah kita
berpikir bahwa tugas sekolah kalau dilihat dari pandangan siswa adalah
sebagi lembaga dan media untuk mendapatkan pendidikan dan secara legal
diakui secara nasional kemampuannya itu. Diakui secara nasional berarti
mampu memenuhi beberapa standar pendidikan nasional, salah satunya Ujian
nasional. Lalu apa hubungannya dengan ketidak lulusan siswa dan sekolah
?. Tentu Indonesia tahu bahwa sebagai lembaga dan media bagi siswa
untuk mendapatkan pendidikan yang legal secara aturan dan hukum
pendidikan, pihak sekolah wajib memberi asupan pendidikan yang sesuai
standar nasional dan bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswanya
memenuhi kriteria kelulusan di ujian nasioanal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar